Jembatan Sei Katingan Diperbaiki, Lalu Lintas Diberlakukan Buka-Tutup Mulai 20 Agustus

Jembatan Sei Katingan Diperbaiki, Lalu Lintas Diberlakukan Buka-Tutup Mulai 20 Agustus

KATINGAN — Jembatan Sei Katingan di Kabupaten Katingan akan menjalani perbaikan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Tengah melalui Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian Pekerjaan Umum (KemenPU). Selama pekerjaan berlangsung, arus lalu lintas di jembatan akan diberlakukan sistem buka-tutup.

Berdasarkan pemberitahuan resmi BPJN Kalimantan Tengah, rekayasa lalu lintas tersebut diterapkan untuk mendukung pekerjaan perbaikan sekaligus menjaga keselamatan pengguna jalan. Pengaturan arus kendaraan dijadwalkan berlangsung mulai 20 Agustus hingga 21 September 2026.

Sistem buka-tutup akan diberlakukan dari dua arah, baik kendaraan yang datang dari Palangka Raya maupun Sampit. Petugas gabungan Satlantas Polres Katingan dan Dinas Perhubungan akan disiagakan di pos penjagaan sebelum dan sesudah jembatan untuk mengatur arus kendaraan dan mengantisipasi antrean.

Selama pekerjaan berlangsung, BPJN juga menetapkan pembatasan kendaraan yang dapat melintas. Kendaraan dengan muatan maksimal 8 ton dan lebar maksimal 3 meter masih diperbolehkan melewati jembatan dengan mengikuti arahan petugas.

Ada Dua Jadwal Penutupan Total

Pengguna jalan juga diminta memperhatikan jadwal penutupan total, terutama saat pekerjaan pengecoran lantai jembatan. Penutupan total dijadwalkan berlangsung pada:

28 Agustus 2026, pukul 21.00 WIB hingga 06.00 WIB.

8 September 2026, pukul 21.00 WIB hingga 06.00 WIB.

Dalam kondisi penutupan total, kendaraan darurat atau kendaraan yang memiliki sifat prioritas tetap mendapat perhatian khusus dan dapat melintas sesuai arahan petugas di lapangan.

BPJN Kalimantan Tengah mengimbau masyarakat untuk menyesuaikan waktu perjalanan dan memperhatikan informasi rekayasa lalu lintas sebelum melintasi kawasan Jembatan Sei Katingan.

Pengguna jalan juga diminta mematuhi seluruh arahan petugas selama pekerjaan berlangsung. Selain untuk menjaga keselamatan, kepatuhan tersebut diperlukan agar proses perbaikan jembatan dapat berjalan aman dan lancar.

Dengan diberlakukannya sistem buka-tutup, masyarakat yang hendak melintasi Jembatan Sei Katingan diharapkan mengantisipasi kemungkinan antrean serta mengatur waktu perjalanan selama masa pekerjaan.(Red)