KARHUTLA KALIMANTAN: ASAP BERULANG, MASYARAKAT MENJADI KORBAN
Oleh: Pickrol Hidayad
Ketua DPW IPJI Kalimantan Tengah
Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali menjadi ancaman bagi masyarakat Kalimantan. Asap mengganggu kesehatan, aktivitas pendidikan, perekonomian, dan kualitas lingkungan. Ironisnya, persoalan ini terus berulang setiap tahun, seolah bangsa ini belum mampu mengambil pelajaran dari bencana sebelumnya.
Pertanyaannya sederhana: sampai kapan masyarakat harus menjadi korban dari penanganan karhutla yang belum mampu memutus siklus kebakaran?
Baca Juga
Opini: Bungkam Bukan Solusi, Pejabat Publik Wajib Menjawab
Malam Silaturahmi dan Makna Idealisme Jurnalistik
Menata Sertifikasi Wartawan: Mengembalikan Marwah Pers dan Keadilan Kompetensi
Pemerintah daerah tidak cukup hanya membentuk posko, menggelar rapat koordinasi, dan mengerahkan petugas ketika api sudah membesar. Pemerintah pusat juga tidak boleh sekadar hadir melalui kebijakan dan instruksi. Publik membutuhkan bukti bahwa pencegahan berjalan efektif, kawasan rawan diawasi, dan sumber kebakaran ditangani hingga ke akar persoalan.
Jika karhutla terus berulang, evaluasi menyeluruh wajib dilakukan. Anggaran harus transparan, pengawasan diperketat, dan penegakan hukum tidak boleh tebang pilih. Siapa pun yang terbukti melanggar hukum, baik individu maupun korporasi, harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Namun, jangan menjadikan masyarakat adat dan tradisi berladang sebagai kambing hitam. Penanganan harus berbasis bukti, menghormati kearifan lokal, serta membedakan praktik tradisional yang bertanggung jawab dari pembakaran yang melanggar hukum.
Sebagai Ketua DPW IPJI Kalimantan Tengah, saya menegaskan bahwa karhutla bukan sekadar persoalan api, melainkan ujian terhadap keseriusan pemerintah dalam melindungi rakyat dan menjaga lingkungan.
Negara tidak boleh hanya sibuk memadamkan api, tetapi gagal mencegahnya kembali. Pemerintah tidak boleh puas dengan laporan penanganan, sementara masyarakat terus dihantui ancaman asap.
Hutan dan lahan Kalimantan adalah warisan kehidupan, bukan sekadar angka dalam laporan bencana. Saatnya pemerintah membuktikan tanggung jawab melalui tindakan nyata, keterbukaan, dan hasil yang terukur.
Jangan biarkan asap menjadi bukti bahwa kita terus terlambat bertindak.(45R)

