Mantan Pacar Ganggu Mahasiswi dan Ogah Bayar Pinjol, Cak Sam Polda Kalteng Turun Tangan
Palangka Raya – Kepedulian terhadap persoalan masyarakat kembali ditunjukkan Cak Sam Polda Kalteng. Tidak mengenal waktu dan hari, Cak Sam turun langsung memberikan pembinaan dan memediasi perselisihan antara mantan pasangan kekasih di Kota Palangka Raya.
Kali ini, mediasi berlangsung pada Kamis (21/8/2026) malam di sebuah kos di kawasan Jalan Temanggung Tilung, Palangka Raya. Persoalan tersebut melibatkan seorang mahasiswi berusia 21 tahun, sebut saja Bunga, dengan mantan kekasihnya, Kumbang (25), warga Kabupaten Katingan yang bekerja sebagai penyedot emas.
Bunga dan Kumbang diketahui pernah menjalin hubungan selama kurang lebih empat tahun sejak Bunga masih duduk di bangku SMA di Kabupaten Katingan. Hubungan keduanya kemudian berakhir beberapa minggu lalu karena sudah tidak menemukan kecocokan, ditambah perbedaan agama.
Namun, persoalan belum berhenti setelah hubungan mereka berakhir.
Saat masih berpacaran, Kumbang disebut meminta Bunga mengajukan pinjaman melalui aplikasi pinjaman online (pinjol) menggunakan nama Bunga. Terdapat dua akun pinjol dengan total cicilan yang masih harus dibayarkan sekitar Rp14 juta.
Masalah muncul ketika Bunga meminta Kumbang bertanggung jawab membayar cicilan tersebut. Kumbang disebut belum bersedia membayarnya dengan berbagai alasan.
Di sisi lain, Bunga juga mengaku masih kerap merasa terganggu setelah hubungan mereka berakhir. Kumbang disebut beberapa kali menghubunginya melalui telepon maupun datang langsung ke tempat kos Bunga.
Mendapatkan informasi tersebut, Cak Sam kemudian turun tangan untuk memberikan pembinaan sekaligus mencari jalan keluar melalui mediasi kedua belah pihak.
Dalam kesempatan tersebut, Cak Sam memberikan pemahaman kepada Kumbang agar menyelesaikan tanggung jawab terkait pinjaman yang sebelumnya dia minta menggunakan nama Bunga. Kumbang juga diminta menghormati keputusan Bunga setelah hubungan mereka berakhir dan tidak lagi melakukan tindakan yang membuat mantan kekasihnya merasa terganggu.
Setelah mendapatkan pembinaan dan dilakukan mediasi, Kumbang akhirnya menyadari kesalahannya. Ia meminta maaf kepada Bunga dan menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab membayar cicilan pinjol tersebut.
Kumbang juga berjanji tidak akan kembali mengganggu Bunga.
Mediasi tersebut pun berakhir dengan kesepakatan kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan secara baik-baik. Cak Sam berharap kesepakatan yang telah dibuat dapat dijalankan dan masing-masing pihak dapat melanjutkan kehidupan tanpa kembali memperpanjang persoalan.
Kehadiran Cak Sam Polda Kalteng dalam persoalan masyarakat tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan penyelesaian secara humanis melalui pembinaan, komunikasi dan mediasi.
Buatkan poto ilustrasi sesuai judul masukan poto cak sam
Palangka Raya – Kepedulian terhadap persoalan masyarakat kembali ditunjukkan Cak Sam Polda Kalteng. Tidak mengenal waktu dan hari, Cak Sam turun langsung memberikan pembinaan dan memediasi perselisihan antara mantan pasangan kekasih di Kota Palangka Raya.
Kali ini, mediasi berlangsung pada Kamis (21/8/2026) malam di sebuah kos di kawasan Jalan Temanggung Tilung, Palangka Raya. Persoalan tersebut melibatkan seorang mahasiswi berusia 21 tahun, sebut saja Bunga, dengan mantan kekasihnya, Kumbang (25), warga Kabupaten Katingan yang bekerja sebagai penyedot emas.
Bunga dan Kumbang diketahui pernah menjalin hubungan selama kurang lebih empat tahun sejak Bunga masih duduk di bangku SMA di Kabupaten Katingan. Hubungan keduanya kemudian berakhir beberapa minggu lalu karena sudah tidak menemukan kecocokan, ditambah perbedaan agama.
Namun, persoalan belum berhenti setelah hubungan mereka berakhir.
Saat masih berpacaran, Kumbang disebut meminta Bunga mengajukan pinjaman melalui aplikasi pinjaman online (pinjol) menggunakan nama Bunga. Terdapat dua akun pinjol dengan total cicilan yang masih harus dibayarkan sekitar Rp14 juta.
Masalah muncul ketika Bunga meminta Kumbang bertanggung jawab membayar cicilan tersebut. Kumbang disebut belum bersedia membayarnya dengan berbagai alasan.
Di sisi lain, Bunga juga mengaku masih kerap merasa terganggu setelah hubungan mereka berakhir. Kumbang disebut beberapa kali menghubunginya melalui telepon maupun datang langsung ke tempat kos Bunga.
Mendapatkan informasi tersebut, Cak Sam kemudian turun tangan untuk memberikan pembinaan sekaligus mencari jalan keluar melalui mediasi kedua belah pihak.
Dalam kesempatan tersebut, Cak Sam memberikan pemahaman kepada Kumbang agar menyelesaikan tanggung jawab terkait pinjaman yang sebelumnya dia minta menggunakan nama Bunga. Kumbang juga diminta menghormati keputusan Bunga setelah hubungan mereka berakhir dan tidak lagi melakukan tindakan yang membuat mantan kekasihnya merasa terganggu.
Setelah mendapatkan pembinaan dan dilakukan mediasi, Kumbang akhirnya menyadari kesalahannya. Ia meminta maaf kepada Bunga dan menyatakan kesediaannya untuk bertanggung jawab membayar cicilan pinjol tersebut.
Kumbang juga berjanji tidak akan kembali mengganggu Bunga.
Mediasi tersebut pun berakhir dengan kesepakatan kedua belah pihak untuk menyelesaikan persoalan secara baik-baik. Cak Sam berharap kesepakatan yang telah dibuat dapat dijalankan dan masing-masing pihak dapat melanjutkan kehidupan tanpa kembali memperpanjang persoalan.
Kehadiran Cak Sam Polda Kalteng dalam persoalan masyarakat tersebut menjadi bagian dari upaya menghadirkan penyelesaian secara humanis melalui pembinaan, komunikasi dan mediasi.(Red)

