Kalteng Deklarasikan Perang Melawan Narkoba, 3.333 Pelajar dan Mahasiswa Jadi Simbol Perlawanan

Kalteng Deklarasikan Perang Melawan Narkoba, 3.333 Pelajar dan Mahasiswa Jadi Simbol Perlawanan

PALANGKA RAYA, 20 Agustus 2026 — Komitmen Kalimantan Tengah dalam memerangi penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika ditegaskan melalui Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba di Bumi Tambun Bungai Menuju Kalteng Bersinar (Bersih dari Narkoba) yang digelar di kawasan Bundaran Besar/Menara Talawang, Palangka Raya, Kamis (20/8/2026).

Kegiatan yang diinisiasi Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Badan Narkotika Nasional (BNN), Forkopimda, serta berbagai elemen masyarakat itu dihadiri Kepala BNN RI Komjen Pol. Dr. (H.C.) Suyudi Ario Seto, S.I.K., S.H., M.Si., Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran, serta jajaran Forkopimda Kalteng.

Sebanyak 3.333 peserta, mayoritas pelajar dan mahasiswa, turut ambil bagian dalam deklarasi tersebut. Jumlah itu menjadi simbol keterlibatan generasi muda sekaligus penghormatan terhadap tiga anggota kepolisian yang gugur dalam tugas pemberantasan narkoba di Kabupaten Katingan.

Kepala BNN RI menegaskan, perang melawan narkoba bukan sekadar slogan, melainkan perjuangan bersama untuk melindungi generasi muda, menjaga kedaulatan negara, dan menyelamatkan masa depan bangsa.

Menurutnya, upaya tersebut membutuhkan kolaborasi lintas sektor, mulai dari pemerintah dan aparat penegak hukum, dunia pendidikan, keluarga, masyarakat, tokoh adat dan agama, hingga generasi muda.

Baca Juga :  Sugie Mulai Gerakkan APPI Kalteng, Kopdar Perdana Jadi Momentum Bentuk Kepengurusan

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran juga mengajak seluruh masyarakat memperkuat sinergi dalam mewujudkan Kalimantan Tengah yang bersih dari narkoba. Deklarasi tersebut menjadi momentum memperkuat pelaksanaan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) dengan melibatkan seluruh elemen masyarakat.

Ketua GDAN Kalteng Sadagori Henoch Binti mengatakan, deklarasi juga menjadi bentuk penghormatan kepada personel kepolisian yang gugur saat menjalankan tugas pemberantasan narkoba.

Ia mengajak masyarakat, lembaga adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, pelajar, dan mahasiswa mengambil peran sebagai benteng pertahanan terhadap ancaman narkotika.

Komitmen tersebut kemudian diperkuat melalui prosesi penyerahan sembilan tongkat komando kepada unsur pimpinan daerah dan elemen strategis Kalteng. Tongkat komando menjadi simbol keberanian, amanah, serta tanggung jawab bersama dalam memimpin gerakan perang melawan narkoba.

Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba diharapkan tidak berhenti pada seremoni. Gerakan tersebut didorong menjadi langkah nyata dan berkelanjutan dalam memperkuat pencegahan, pemberantasan, edukasi, serta perlindungan generasi muda.

Dengan semangat bersama, Kalteng Bersinar diharapkan bukan sekadar slogan, melainkan menjadi gerakan masyarakat menuju Kalimantan Tengah yang bersih dari narkoba.