Teror Sebar Chat Pribadi Berujung Pengaduan, Cak Sam Beri Peringatan Keras

Teror Sebar Chat Pribadi Berujung Pengaduan, Cak Sam Beri Peringatan Keras

PALANGKA RAYA — Seorang pemuda berinisial Kumbang (21), yang diketahui bekerja sebagai barista sekaligus mahasiswa di Kota Palangka Raya, mengadu kepada Cak Sam Polda Kalteng setelah mengaku mengalami pemerasan dan ancaman penyebaran percakapan pribadi.

Peristiwa tersebut bermula ketika Kumbang mengenal seseorang melalui aplikasi yang diperuntukkan bagi komunitas LGBT. Ia mengaku sempat berencana menggunakan jasa pijat plus-plus, namun membatalkan pesanan karena diminta membayar uang muka terlebih dahulu.

“Orang ini mau minta DP dulu, saya tidak mau, saya cancel karena takut penipuan. Terus dia marah-marah dan mau viralkan,” ungkap Kumbang dalam curhatnya kepada Cak Sam.

Menurut pengakuannya, setelah pembatalan tersebut, orang yang dikenalnya meminta uang sebesar Rp200 ribu sebagai biaya pembatalan. Kumbang kemudian mentransfer uang tersebut. Namun, setelah pembayaran dilakukan, ia kembali diminta mengirimkan Rp550 ribu dengan alasan agar percakapan pribadinya tidak disebarluaskan.

Kumbang mengaku semakin khawatir lantaran orang tersebut disebut telah mengancam akan menyebarkan percakapan mereka kepada teman-temannya melalui Instagram.

Baca Juga :  Tinjau Langsung Titik Karhutla, Kapolres Gunung Mas Ingatkan Personel Utamakan Keselamatan

Menanggapi laporan tersebut, Cak Sam kemudian menghubungi pihak yang diduga melakukan ancaman. Ia memberikan peringatan agar tidak menyebarluaskan percakapan atau data pribadi orang lain tanpa izin karena dapat berujung pada persoalan hukum.

Setelah mendapat peringatan, pihak tersebut akhirnya mengurungkan niatnya untuk menyebarkan percakapan pribadi Kumbang.

Dalam kesempatan itu, Cak Sam juga mengingatkan Kumbang agar lebih berhati-hati dalam berkenalan dan melakukan transaksi melalui aplikasi daring, termasuk tidak mudah mengirimkan uang kepada orang yang belum dikenal secara langsung.

Peristiwa tersebut menjadi pengingat bagi masyarakat untuk berhati-hati menjaga privasi dan data pribadi saat menggunakan aplikasi perkenalan maupun media sosial. Jika menghadapi ancaman atau pemerasan, korban disarankan menyimpan bukti percakapan dan transaksi serta melaporkannya kepada pihak berwenang.(Red)