HKT Dorong Perang Melawan Narkoba Tak Berhenti di Deklarasi

HKT Dorong Perang Melawan Narkoba Tak Berhenti di Deklarasi

PALANGKA RAYA — Deklarasi Akbar Perang Melawan Narkoba di Bumi Tambun Bungai Menuju Kalteng Bersinar (Bersih dari Narkoba) dinilai harus menjadi titik awal gerakan bersama yang berkelanjutan, bukan sekadar seremoni.

Ketua Relawan Sosial Kemanusiaan Habar Kalimantan Tengah (HKT), Dwi Sugiarto, menyatakan dukungan penuh terhadap deklarasi yang digelar di Bundaran Besar Palangka Raya, Kamis (20/8/2026). Namun, ia menekankan pentingnya menerjemahkan komitmen tersebut ke dalam langkah nyata yang menyentuh seluruh lapisan masyarakat.

Menurut Dwi, pemberantasan narkotika tidak dapat hanya dibebankan kepada pemerintah dan aparat penegak hukum. Ancaman narkoba, kata dia, telah menyentuh persoalan yang lebih luas karena berkaitan dengan masa depan manusia, ketahanan keluarga, dan kualitas generasi penerus.

“HKT mendukung penuh gerakan perang melawan narkoba. Ini bukan hanya tugas pemerintah, aparat penegak hukum, atau lembaga tertentu, tetapi tanggung jawab seluruh masyarakat. Kita harus membangun keberanian bersama untuk mengatakan tidak terhadap narkoba,” tegas Dwi, yang akrab disapa Sugie.

Ia menilai deklarasi akbar tersebut penting karena mempertemukan berbagai unsur, mulai dari pemerintah, aparat keamanan, lembaga penegak hukum, dunia pendidikan hingga masyarakat.

Meski demikian, Sugie mengingatkan bahwa ukuran keberhasilan tidak berhenti pada deklarasi. Menurutnya, komitmen tersebut harus dilanjutkan melalui program pencegahan, edukasi, pengawasan, serta keterlibatan masyarakat secara konsisten.

“Deklarasi adalah titik awal. Yang jauh lebih penting adalah bagaimana komitmen ini menjadi tindakan nyata dan gerakan yang terus hidup di tengah masyarakat,” ujarnya.

Dimulai dari Keluarga

Sugie mendorong agar upaya pencegahan diperkuat dari lingkungan paling dekat dengan masyarakat. Keluarga, sekolah, kampus, tempat kerja, hingga komunitas dinilai memiliki peran penting dalam membangun ketahanan terhadap penyalahgunaan narkotika.

Edukasi, menurut dia, juga perlu dilakukan secara berkelanjutan dengan pendekatan yang dapat diterima generasi muda. Tujuannya bukan sekadar menyampaikan larangan, tetapi membangun pemahaman dan keberanian untuk menolak narkoba.

Pandangan tersebut sejalan dengan semangat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperkuat pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika.

Baca Juga :  Perkuat Penanganan Karhutla, Polda Kalteng Produksi 1.607 Jerigen X-Fire

Gubernur Kalteng Agustiar Sabran, didampingi Wakil Gubernur Edy Pratowo, menghadiri deklarasi akbar tersebut. Dalam sambutannya, Agustiar menegaskan bahwa perang melawan narkoba merupakan tanggung jawab bersama, termasuk aparatur negara, TNI, Polri, dan masyarakat.

Ia juga mengajak pelajar dan generasi muda menjauhi narkoba serta berbagai zat adiktif. Energi generasi muda, menurutnya, perlu diarahkan pada kegiatan positif, prestasi, dan pembangunan masa depan.

Ancaman Terus Berkembang

Tantangan pemberantasan narkoba juga semakin kompleks seiring berkembangnya pola penyalahgunaan zat.

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol Suyudi Ario Seto menyebut perang melawan narkoba bukan sekadar kiasan, melainkan perang semesta untuk mempertahankan kedaulatan bangsa.

Ancaman tersebut tidak hanya berasal dari narkotika konvensional. Perkembangan New Psychoactive Substances (NPS), penyalahgunaan rokok elektrik atau vape, hingga narkotika dalam bentuk cair menjadi tantangan baru yang membutuhkan kewaspadaan.

Karena itu, pendekatan pemberantasan tidak cukup hanya mengandalkan penindakan. Pencegahan, edukasi, pengawasan, rehabilitasi, dan partisipasi masyarakat perlu berjalan secara bersamaan.

Deklarasi di Bundaran Besar Palangka Raya turut diikuti perwakilan siswa SMA se-Kota Palangka Raya serta mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi. Kehadiran mereka menjadi penanda bahwa generasi muda tidak hanya menjadi kelompok yang harus dilindungi, tetapi juga dapat mengambil peran dalam gerakan pencegahan narkoba.

Komitmen tersebut kemudian diperkuat dengan penyerahan 10 tongkat komando kepada sejumlah pimpinan lembaga dan pejabat daerah. Tongkat diberikan kepada Kepala BNN RI, Gubernur Kalteng, Pangdam XXII/Tambun Bungai, Kapolda Kalteng, Kabinda, Ketua DPRD, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Wali Kota Palangka Raya, Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya, serta Ketua GDAN.

Bagi HKT, simbol tersebut semestinya diikuti keberanian untuk mengambil langkah konkret. Sebab, perang melawan narkoba pada akhirnya bukan hanya soal siapa yang memimpin deklarasi, melainkan seberapa konsisten seluruh elemen masyarakat menjaga komitmen tersebut setelah kegiatan berakhir.

Sugie menegaskan, keberlanjutan gerakan menjadi kunci agar semangat Kalteng Bersinar benar-benar terasa di tengah masyarakat.