Kapolres Gunung Mas Tekankan Pelayanan Humanis dan Tindak Lanjut Perkara
Kuala Kurun – Kapolres Gunung Mas AKBP Arum Sari Puspita Dewi, S.H., S.I.K., M.A., menekankan pentingnya pelayanan kepolisian yang humanis sekaligus memastikan setiap laporan dan perkara ditindaklanjuti secara bertanggung jawab.
Penekanan tersebut disampaikan Kapolres saat memberikan arahan kepada personel Satuan Reskrim, Satuan Resnarkoba, Satuan Lalu Lintas, dan Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di Aula Patria Tama Polres Gunung Mas, Kamis (20/8/2026) sekitar pukul 08.30 WIB.
Dalam arahannya, Kapolres meminta seluruh personel yang bersentuhan langsung dengan masyarakat untuk mengedepankan sikap sopan, responsif, komunikatif, dan menghargai setiap warga yang membutuhkan pelayanan kepolisian.
“Berikan pelayanan kepada masyarakat dengan humanis. Dengarkan apa yang menjadi kebutuhan atau laporan masyarakat, berikan penjelasan dengan bahasa yang mudah dipahami, dan tetap laksanakan tugas sesuai aturan serta kewenangan,” ujar AKBP Arum Sari Puspita Dewi.
Menurut Kapolres, pelayanan yang baik tidak hanya ditunjukkan melalui sikap personel, tetapi juga melalui kejelasan informasi yang diberikan kepada masyarakat. Setiap warga perlu memahami proses dan tahapan pelayanan maupun penanganan laporan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain menyoroti aspek pelayanan, Kapolres memberikan perhatian khusus terhadap tindak lanjut penanganan perkara. Ia mengingatkan agar setiap laporan yang telah diterima tidak berhenti tanpa kejelasan, melainkan diproses sesuai tahapan, kewenangan, dan prosedur yang berlaku.
“Setiap perkara yang ditangani harus ada tindak lanjutnya. Laksanakan sesuai prosedur, koordinasikan apabila ada kendala, dan pastikan setiap proses dapat dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Kapolres juga meminta personel memperkuat koordinasi internal. Apabila ditemukan kendala dalam penanganan perkara maupun pelayanan masyarakat, personel diminta segera berkomunikasi dengan pimpinan atau fungsi terkait untuk mencari langkah penyelesaian sesuai aturan.
Arahan tersebut diikuti para kepala satuan beserta personel masing-masing. Meski memiliki karakter tugas yang berbeda, Satuan Reskrim, Resnarkoba, Lalu Lintas, dan SPKT memiliki tuntutan yang sama dalam memberikan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Saya ingin masyarakat mendapatkan pelayanan yang baik dan jelas. Karena itu, setiap personel harus memahami tugasnya, menjaga sikap dalam memberikan pelayanan, serta bertanggung jawab terhadap setiap laporan dan perkara yang ditangani,” kata AKBP Arum Sari Puspita Dewi.
Melalui pengarahan tersebut, Polres Gunung Mas menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus memastikan setiap perkara yang menjadi tanggung jawab kepolisian mendapatkan penanganan dan tindak lanjut secara profesional.
(sp)

