Polsek Pahandut Dampingi Evakuasi ODGJ ke RSJ Kalawa Atei

Polsek Pahandut Dampingi Evakuasi ODGJ ke RSJ Kalawa Atei

PALANGKA RAYA — Personel Polsek Pahandut bersama unsur terkait melakukan pengamanan dan pendampingan terhadap seorang pasien Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ), Hamzah (49), untuk menjalani pemeriksaan dan penanganan medis di RSJ Kalawa Atei, Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 10.00 WIB.

Kegiatan berlangsung di kawasan Jalan Piranha 17, Kelurahan Bukit Tunggal, Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangka Raya. Dalam proses tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Bukit Tunggal terlebih dahulu berkoordinasi dengan pihak keluarga dan memberikan pemahaman mengenai pentingnya membawa pasien untuk mendapatkan penanganan medis sesuai kebutuhannya.

Polsek Pahandut kemudian bersama Lurah Bukit Tunggal, Puskesmas Kayon, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta pihak keluarga melakukan pengamanan dan pendampingan selama proses pengantaran menuju RSJ Kalawa Atei.

Baca Juga :  Perempuan Naik ke Atap Warung di Palangka Raya, Polisi Evakuasi Secara Humanis

Pengamanan dilakukan untuk memastikan proses evakuasi berjalan aman dan tertib, sekaligus mengantisipasi adanya perlawanan atau tindakan yang berpotensi membahayakan pasien maupun orang di sekitarnya.

Pihak keluarga turut mendampingi Hamzah hingga tiba di rumah sakit. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman dan kondusif, sehingga pasien dapat dibawa untuk memperoleh pemeriksaan serta penanganan medis lebih lanjut.

Kehadiran personel Polsek Pahandut bersama unsur terkait merupakan bentuk dukungan kepada keluarga sekaligus upaya memastikan proses penanganan ODGJ berlangsung secara aman, humanis, dan terkoordinasi.(Red)