Sakit Hati & Cemburu, Dua Mahasiswi Asal Katingan Sebar Ujaran Kebencian di Instagram, Dibina Polisi Palangka Raya
Palangka Raya – Seorang pegawai honorer berinisial Kumbang (23) melaporkan pacarnya, Bunga (19), mahasiswi asal Katingan, ke Cak Sam Polda Kalimantan Tengah karena menyebarkan ujaran kebencian di Instagram pribadi, Selasa (8/9/2026).
Dalam unggahannya, Bunga memposting foto Kumbang bersama mantan pacarnya dengan caption “2 secoli”. Postingan tersebut kemudian dikomentari Melati (19), teman sekampus Bunga, dengan kalimat yang lebih vulgar: “Masih berhubungan badan”.
Bunga mengakui perbuatannya didasari rasa cemburu dan sakit hati. Ia merasa tersinggung setelah melihat Kumbang jalan dan berfoto bersama mantan pacarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Cak Sam memanggil Kumbang, Bunga, dan Melati untuk dimediasi sekaligus diberi pembinaan. Ketiganya diperingatkan agar lebih bijak dalam menggunakan media sosial.
“Kalau ada masalah dengan siapa pun, jangan diumbar di media sosial. Selesaikan dengan cara baik-baik atau lapor ke polisi. Biarlah aparat yang membantu menyelesaikan,” tegas Cak Sam.
Ia juga menasihati Bunga agar tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum hanya karena emosi. “Kalau pacarnya selingkuh, putuskan saja. Jangan malah melakukan hal yang merugikan diri sendiri. Cari cowok yang lain, di dunia ini cowok tidak cuma satu,” pesan Cak Sam. (Red)

