Kenal di Telegram, Barista Kapuas Diperas Usai VCS, Pelaku Minta Rp1 Juta untuk “Hapus” Video

Kenal di Telegram, Barista Kapuas Diperas Usai VCS, Pelaku Minta Rp1 Juta untuk “Hapus” Video

KUALA KAPUAS — Berkenalan dengan seseorang melalui Telegram justru membawa petaka bagi Kumbang (25), seorang barista kafe di Kota Kuala Kapuas, Kabupaten Kapuas. Ia menjadi korban dugaan pemerasan setelah terlibat video call sex (VCS) dengan orang yang baru dikenalnya.

Dalam kondisi panik karena rekaman video pribadinya diancam akan disebarluaskan, Kumbang memilih meminta bantuan kepada Cak Sam Polda Kalteng. Curhat itu disampaikan secara virtual pada Rabu (2/9/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Kumbang menceritakan, kejadian bermula saat dirinya menerima panggilan video dari orang yang tidak dikenal. Ia mengaku sempat mengangkat panggilan tersebut tanpa menyadari kamera ponselnya masih aktif.

Tak lama kemudian, lawan bicaranya menampilkan konten seksual. Kumbang mengaku terkejut dan akhirnya mengikuti arahan dalam panggilan tersebut hingga wajahnya terekam.

Situasi berubah menjadi tekanan ketika rekaman tersebut diduga digunakan untuk memeras korban. Kumbang mengaku telah mengirim uang Rp500 ribu kepada pelaku.

“Sudah transfer Rp500 ribu untuk beberapa uang yang dia minta untuk pembersihan. Dari e-wallet DANA Rp200 ribu dan BRImo Rp300 ribu,” ungkap Kumbang saat curhat kepada Cak Sam.

Baca Juga :  Kabut Asap Makin Pekat, Polsek Rungan Tak Tinggal Diam: Masker Gratis Dibagikan ke Warga

Namun, permintaan uang ternyata belum berhenti. Pelaku kembali meminta Rp1 juta dengan alasan untuk “pembersihan media dan chat di WhatsApp”.

Tak ingin terus menjadi sasaran pemerasan, Kumbang kemudian meminta bantuan Cak Sam untuk menghadapi persoalan tersebut.

Cak Sam selanjutnya menghubungi pihak yang diduga sebagai pelaku. Dalam komunikasi itu, Cak Sam memberikan peringatan agar rekaman video korban tidak disebarluaskan.

Pelaku juga diminta menghapus rekaman tersebut. Cak Sam mengingatkan bahwa penyebaran konten bermuatan pornografi dapat menimbulkan konsekuensi hukum.

Peristiwa ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak mudah percaya kepada orang yang baru dikenal melalui media sosial, terutama ketika diajak melakukan panggilan video yang berpotensi direkam tanpa sepengetahuan korban.

Bagi korban pemerasan semacam ini, disarankan tidak panik dan tidak terus mengikuti permintaan pelaku. Simpan seluruh bukti percakapan, nomor atau akun pelaku, serta bukti transfer untuk menjadi bahan laporan kepada pihak berwenang. (Red)